PENYUMPAHAN ADVOKAT PROPINDO DI PENGADILAN TINGGI BANTEN

BANTEN, 15 Mei 2024 – Organisasi advokat PROPINDO secara resmi mengikuti rangkaian kegiatan Pengambilan Sumpah Advokat bagi para anggotanya. Acara khidmat ini diselenggarakan di bawah pimpinan dan koordinasi langsung dari Pengadilan Tinggi Banten. ​Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, pengambilan sumpah advokat merupakan tahapan yang wajib dilalui oleh setiap calon advokat sebelum secara resmi memulai praktik di bidang hukum. ​Prosesi ini memiliki nilai sakral dan hukum yang kuat karena: ​Legalitas Formal: Menandai transformasi status dari calon advokat menjadi advokat/pengacara resmi. ​Integritas Profesi: Sebagai janji setia untuk menegakkan keadilan dan kode etik profesi di hadapan hukum. ​Syarat Beracara: Tanpa berita acara sumpah dari Pengadilan Tinggi, seorang advokat tidak memiliki wewenang penuh untuk beracara di persidangan. ​Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu ini, berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh jajaran pengurus PROPINDO serta para calon advokat yang akan dilantik. Dengan dilaksanakannya sumpah ini, para advokat baru diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas tinggi dalam melayani masyarakat. ***